Tentang IT/TkjCara membuat Kabel usb sepanjang 10 meter (usb extender)
Jaringan komputer
Tipe jaringan komputer :
A. Jaringan peer to peer
B. Jaringan Client Server
Jaringan berdasarkan Metode Distribusi Data
b. Jaringan terdistribusi
Jaringan berdasarkan Jangkauan Wilayah
Layanan Internet
Berikut ini adalah beberapa tips sederhana dalam keselamatan diri
anda. Ingat, pelanggaran --baik itu pelanggaran kejahatan ataupun
pelanggaran-pelanggaran lainnya-- dapat terjadi karena ada nya
kesempatan.
Prasetya Pesilat Indonesia
- Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
- Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang membela dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang cinta Bangsa dan Tanah Air Indonesia.
- Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang menjunjung tinggi persaudaraan dan persatuan Bangsa.
- Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang senantiasa mengejar kemajuan dan berkepribadian Indonesia.
- Kami Pesilat Indonesia adalah kesatria yang senantiasa menegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan.
- Kami Pesilat Indonesia adalah kesatria yang tahan-uji dalam menghadapi cobaan dan godaan
Padepokan Nasional Pencak Silat Indonesia
- Sebagai pusat informasi, pendidikan, penyajian dan promosi berbagai hal yang menyangkut Pencak Silat;
- Sebagai pusat berbagai kegiatan yang berhubungan dengan upaya pelestarian, pengembangan, penyebaran dan peningkatan citra Pencak Silat dan nilai-nilainya;
- Sebagai sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat Pencak Silat Indonesia;
- Sebagai sarana untuk mempererat persahabatan diantara masyarakat Pencak Silat di berbagai negara;
- Sebagai sarana untuk memasyarakatkan 2 kode etik manusia Pencak Silat, yakni : Prasetya Pesilat Indonesia dan Ikrar Pesilat.
Padepokan Pencak Silat Indonesia sebagai suatu kompleks terdiri dari 9 bangunan, yang masing-masing mempunyai nama sendiri, yakni :
- Pendopo Agung.
Ini adalah tempat yang disediakan untuk menerima dan memberi kehormatan kepada tamu-tamu VIP padepokan. - Pondok PERSILAT.
Gedung bertingkat 2 ini digunakan untuk kantor Pengurus Pusat PERSILAT pada lantai I, dan untuk pengobatan dan pemijatan secara tradisional pada lantai dasarnya - Pondok IPSI.
Di gedung bertingkat 2 ini, kantor PB IPSI terletak di lantai I dan kantor Pengda IPSI DKI Jakarta terletak di lantai dasar. - Pondok Pustaka.
Pada bangunan yang berlantai 3 ini, Perpustakaan dan kantor Pondok Pustaka berada di lantai dasar dan Musium berada di lantai 1 dan 2. - Pondok Gedeh.
Ini adalah stadion untuk menyelenggarakan pertandingan-pertandingan pencak silat dan berbagai kegiatan lainnya. Stadion ini dapat menampung sekitar 3.000 penonton. - Pondok Serbaguna.
Ini adalah tempat untuk mengadakan pertemuan, seminar, Munas dll., termasuk pesta perkawinan dan ulang tahun. Pondok ini dapat memuat 750 orang dan disediakan sebagai tempat yang disewakan. - Pondok Penginapan.
Bangunan berlantai empat ini merupakan penginapan yang disewakan yang mempunyai 96 kamar, diantaranya 40 kamar VIP. Kantor pengelola padepokan terletak di lantai dasar. - Pondok Meditasi.
Pondok ini terdiri dari 7 gua buatan yang terletak di belakang Pondok Penginapan dan disediakan bagi mereka yang ingin mendapat kekhusyukan dalam bermeditasi untuk memperoleh kesehatan, kebugaran, daya tahan mental dan fisik serta apa yang disebut keperkasaan. - Mushola.
Ini merupakan tempat bukan saja untuk melakukan sholat tetapi juga untuk ceramah-ceramah Islam. Mushola ini dapat menampung sekitar 100 orang.
Keilmuan Seni Beladiri TAPAK SUCI
l. PENDAHULUAN
1. llmu beladiri bardasarkan akal sehat (rasional)
2. Ilmu beladiri berdasarkan rasa (emosi)
Akal berfungsi sebagai wadah penghimpun ilmu Allah yang tidak terbatas, bahkan semakin lama semakin dapat dikembangkan. Ilmu adalah penemuan yang tidak diragukan lagi kebenarannya, dan ditemukan melalui proses uji coba. Ilmu beladiri adalah ilmu untuk kesejahteraan dunia dan akhirat yang berdasarkan prinsip -prinsip beladiri, yaitu membela diri sendiri, dan bila mampu juga dapat membela orang lain. Sedangkan rasa (emosi) jika tidak dikendalikan dapat mematikan akal, sehingga kegiatan yang hanya berdasarkan rasa belaka, semata - mata hanya akan mengumbar nafsu dan emosi manusia.
II. PEMAHAMAN BELADIRI TAPAK SUCI
A. KEKUATAN
Manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah, suci dan bersih, dosa terjadi setelah seorang manusia dipandang mampu menggunakan akal dan pikirannya ( dewasa ) sehingga dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam menjalani hidupnya
Manusia mulai mengenal beberapa macam kekuatan, yaitu
- kekuatan alam;
- kekuatan manusia yang timbul dari dalam diri manusia, dan
- kekuatan yang berasal dari Allah yang dapat berbentuk rahmat ataupun mukjizat/karomah yang kesemuanya merupakan sunatullah.
A.1. Kekuatan Alam
Kekuatan yang dikandung oleh sifat fisis alam, dan masing-masing mempunyai kekuatan dan kelemahan. Bumi yang dianggap memiliki kekuatan dahsyat., karena sanggup mengangkat tanah dan batu-batu, menghasilkan grafitasi dan sebagainya, namun dalam ukuran yang seimbang, tenaga bumi kalah kuat dengan tenaga besi, tenaga besi masih kalah dengan tenaga api, adapun tenaga api kalah dengan tenaga air, tenaga air yang dapat mengalahkan tenaga api dan tenaga bumi, masih kalah dengan udara (gas). Udara dapat menimbulkan gelombang, kemudian udara tersebut akan mengatur gerak gelombang itu, tetapi sekuat-kuatnya udara, masih kalah kuat dengan "getaran Listrik". Pergeseran getaran listrik negatif dengan positif di udara akan menggoncangkan udara.
A.2. Kekuatan Manusia
Kita sebagai umat Islam mempercayai bahwa manusia berasal dari Tanah (sari bumi). Sari bumi yang dimakan oleh manusia, pada proses selanjutnya sari bumi tersebut dialirkan keseluruh tubuh dengan zat besi yang selanjutnya terjadi proses pembakaran, proses pembakaran sangat membutuhkan zat oksigen, selain itu manusia juga membutuhkan air untuk menyambung kelangsungan hidupnya, air tersebut berasal dari minuman, buah-buahan, dan sebagainya. Selain itu semua manusia juga mempunyai kekuatan listrik yang berpusat di Otak atau Syaraf, sehingga lndera dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Dari keterangan tersebut dapat diketahui bahwa pada hakekatnya, dalam diri manusia terdapat semua sumber "kekuatan alam".
A.3. Kekuatan yang berasal dari Allah
Sernua kekuatan yang ada di burm terutama kekuatan yang dipunyai manusia biasa merupakan kekuatan yang berasal dari Allah 5WT, yaitu dalam bentuk rahmat dan karunia Nya. Kita cukup berbahagia dikarunia tubuh yang lengkap dengan fungsinya masing -masing. Fungsi masing - masing organ tubuh yang dapat digunakan dengan tepat, panca indira serta kemampuan manusia untuk berihtiar mencari keselamatan dunia dan akhirat merupakan kekuatan yang berasal dari Allah SWT dan tiada ternilai.
B. ILMU BELADIRI TAPAK SUCI
Ilmu beladiri Tapak Suci mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan Perguruan Pencak Silat yang lain, Tapak Suci merupakan Pencak Silat murni tradisional, karena menghimpun berbagai ilmu pencak silat, dan mengungkapkan ilmu-ilmu tersebut. Ilmu beladiri Tapak Suci termasuk aliran Rasional, yang memanfaatkan kemampuan akal, dengan memfungsikan kegunaan fisik beserta perangkatnya yang ada dalam tubuh manusia, sehingga dapat berfungsi secara tepat antara organ yang ada kaitannya satu dengan lainnya, serta saling isi mengisi, pada saat dibutuhkan.
Karena terbatasnya kemampuan akal, maka akal harus diisi dengan ilmu yang serba menyelamatkan manusia, dengan tidak mengabaikan peranan wahyu Allah, namun berusaha melaksanakan pesan pengarahan Allah.
Dalam dunia persilatan ada dua macarn “tenaga” yang digunakan untuk membela dirinya dari ancaman makhluk lain, yaitu; l) Tenaga luar, dan 2) Tenaga dalam (dulu lebih dikenal dengan sebutan tenaga cadangan).
l) Tenaga luar
Pengertian tenaga luar menurut masyarakat pada umumnya adalah gerakan yang dilakukan oleh gerakan tubuh, namun menurut pengertian beladiri adalah tenaga yang dikomando oleh akal.
2) Tenaga Dalam
Menurut pengertian masyarakat pada umumnya, tenaga dalam adalah kekuatan terpadu antara jasmani dengan kesadaran yang berhubungan dengan konsentrasi. Kekuatan Tenaga Dalam di Tapak Suci adalah perpaduan antara kekuatan fisik dengan kesadaran (konsentrasi), serba organis, tahu manfaat ketika menggunakannya, sadar fikiran serta inderanya, dan dilatih secara kontinyu.
Ilmu yang dituangkan dalam Tapak Suci berdasarkan pada kecepatan dan ketepatan, sehingga di Perguruan Tapak Suci tidak diajarkan mantera-mantera, lelaku, puasa khusus untuk mencapai ilmu tertentu dan sebagainya, tapi semua ilmu yang diajarkan selama ini adalah ilmu yang berdasarkan pada rasio. Adapun tinggi rendahnya kemampuan siswa maupun anggota Tapak Suci berdasarkan pada ketekunan individu tersebut.
C. PENUTUP
Dasar keilmuan Tapak Suci sudah jelas adanya, yaitu tidak akan lepas dari sifat manusia sebagai kalifatullah di bumi, serta yang tidak pernah lepas dari Al-Qur'an dan Sunah Rasul. Dengan kenyataan tersebut sumber keilmuan Tapak Suci lebih dititik beratkan kepada pengertian manusia sebagaimana pengertian yang dikandung Al-Qur'an serta tanggung jawabnya sebagai hamba Nya untuk selalu beramar ma'ruf dan bernahi mungkar, serta menjauhkan dirinya dari perbuatan syirik yang tercela. Dan pada hakekatnya beladiri Tapak Suci adalah beladiri yang didasari pada penggunaan kecepatan, ketangkasan, Rasio, Iman serta Ketakwaan.
INDONESIA MENJADI JUARA UMUM KEJUARAAN PENCAK SILAT DUNIA
Tim pencak silat Indonesia tampil sebagai juara umum setelah
mengumpulkan total sepuluh medali emas, lima perak, dan enam perunggu
pada kejuaraan dunia pencak silat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Jakarta, Jumat.
Medali emas Indonesia pada pertandingan hari terakhir disumbang melalui
Dian Saputra di kelas A,Sapto Purnomo (kelas D), dan Pranoto di kelas J
putra. Sedangkan di putri Rosmayani mengukir medali emas di kelas C.
Enam medali emas lainnya diraih melalui nomor seni atau kerapihan teknik
tunggal, ganda dan regu (TGR)
Pada hari terakhir yang disaksikan langsung Ketua Umum PB IPSI, Prabowo
Subianto dan 3.000 penonton, pertandingan berjalan lancar dan enak
ditonton karena para atlet nasional di final bersaing ketat melawan
atlet-atlet Vietnam.
Semua itu ditunjukkan Dian Kristanto di kelas A menghadapi atlet asal
Vietnam Diep Ngoc Vu Minh. Meski dia mengalami cedera di lutut kanan,
namun tampil maksimal untuk meraih kemenangan disetiap rondenya, dan
hasilnya unggul dengan nilai 5-0.
Bahkan Dian Saputra merupakan penentu tim silat nasional untuk meraih
juara umum di kejuaraan dunia ke-14. Hal itu yang membuat beban baginya
ketika tampil di ronde awal, namun setelah menemukan bentuk permainannya
Dian tampil agresif.
Dengan semangat untuk menyuguhkan medali emas dan sebagai penentu juara
umum bagi tim Indonesia, Dian sempat tidak merasakan cedera kaki
kanannya kambuh. Dian sempat jatuh ke lantai setelah dinyatakan tampil
sebagai juara.
“Saya baru sadar dan merasa sakit ketika pertandingan usai. Ketika
tangan saya diangkat oleh wasit dinyatakan menang angka, saya tidak
dapat menahan berat badan dan jatuh. Namun saya puas tampil sebagai
juara dan penentu tim Indonesia sebagai juara umum,“ujar Dian.
Ia mengakui saat tampil dalam pertandingan tidak pernah merasakan sakit.
Semua itu pernah dilakukan pula di Asian Beach Games (ABG) I di Bali
yang akhirnya juga ditandu keluar arena pertandingan.
Daftar perolehan medali kejuaraan dunia:
Emas Perak Perunggu
1.Indonesia 10 5 6
2.Vietnam 8 8 3
3.Malaysia 4 6 6
4.Brunei 1 0 3
5.Singapura 0 2 10
6.Belanda 0 2 2
7.Thailand 0 0 4
8.Uzbekistan 0 0 2
9.Inggris 0 0 1
10.Spanyol 0 0 1
11.Azerbaizan 0 0 1.
Mengapa atlet membutuhkan protein yang lebih tingg
- Untuk pertumbuhan dan mempertahankan jaringan tubuh.
- Membentuk senyawa-senyawa essensial tubuh, seperti hormon, enzim, hemoglobin, dll.
- Mengatur keseimbangan air, yang sangat penting menjaga hidrasi tubuh bagi atlet.
- Mempertahankan kenetralan (asam-asam) tubuh
- Pembentukan antibodi (zat kekebalan tubuh).
- Mentranspor zat gizi ke jaringan yang membutuhkan.
- Atlet memiliki otot tubuh yang lebih tinggi sehingga membutuhkan protein yang lebih banyak agar terus bertahan hidup;
- Atlet mengalami sedikit kehilangan protein di urin (proteinuria), sedangkan non-atlet biasanya tidak kehilangan protein di urin (Lebih besar intensitas dan lama latihan, lebih besar pula proteinuria;
- Atlet membakar sejumlah kecil protein selama melakukan olahraga (sekitar 5 persen dari pembakaran energi total); dan
- Atlet membutuhkan protein tambahan untuk pemulihan dari kerusakan otot yang terjadi selama berolahraga.
Kebutuhan protein atlet
Arti Lambang Tapak suci,jenjang tingkatan,jurus dan senjata
Arti lambang
Bentuk bulat : Bertekad Bulat. Berdasar biru : Keagungan. Bertepi
hitam : Kekal dan abadi melambangkan sifat ALLAH SWT. Bunga Mawar :
Keharuman. Warna Merah : Keberanian. Daun Kelopak hijau : Kesempurnaan.
Bunga Melati Putih : Kesucian. Jumlah Sebelas : Rukun Islam dan rukun
Iman. Tangan Kanan Putih : Keutamaan. Terbuka : Kejujur
an. Berjari
Rapat : Keeratan. Ibu jari tertekuk : Kerendahan Hati. Sinar Matahari
Kuning : Putera Muhammadiyah.
Keseluruhan lambang tersimpul dengan nama "TAPAK SUCI", yang
mengandung arti: Bertekad bulat mengagungkan asma ALLAH
Subhanahuwata’ala, kekal dan abadi. Dengan keberanian menyerbakkan
keharuman dengan sempurna. Dengan Kesucian menunaikan Rukun Islam dan Rukun Iman. Mengutamakan keeratan dan kejujuran dengan rendah hati.
Aliran Tapak Suci, adalah keilmuan pencak silat yang berlandaskan Al
Islam, bersih dari syirik dan menyesatkan, dengan sikap mental dan gerak
langkah yang merupakan tindak tanduk kesucian dan mengutamakan Iman dan
Akhlak, serta berakar pada aliran Banjaran-Kauman, yang kemudian
dikembangkan dengan metodis dan dinamis.
Perguruan Tapak Suci, adalah perguruan yang merupakan peleburan
sekaligus kelanjutan dari tiga paguron yang pernah ada sebelumnya,
yaitu: Kasegu, Seranoman, dan Kauman, berlandaskan Al Islam dan berjiwa
ajaran KH. Ahmad Dahlan,
membina pencak silat yang berwatak serta berkepribadian Indonesia,
melestarikan budaya bangsa yang luhur.
Jenjang Ketingkatan
Terdapat tiga kategori tingkatan:- Siswa dasar(Kuning Polos)
- Siswa Satu(Kuning melati cokelat satu)
- Siswa Dua (Kuning melati cokelat dua)
- Siswa Tiga(Kuning melati cokelat tiga)
- Siswa Empat(Kuning melati cokelat empat)
- Kader dasar(Biru Polos)
- Kader Muda (Biru Melati Merah Satu)
- Kader Madya(Biru Melati Merah Dua)
- Kader Kepala(Biru Melati Merah Tiga)
- Kader Utama(Biru Melati Merah Empat)
- Pendekar Muda(Hitam Melati Merah Satu)
- Pendekar Madya(Hitam Melati Merah Dua)
- Pendekar Kepala(Hitam Melatih Merah Tiga)
- Pendekar Utama(Hitam Melati Merah Empat)
- Pendekar Besar(Hitam Melati Merah Lima
Jurus
Sebelum resmi berdiri, jurus-jurus khas Tapak Suci pada awalnya diberi nama dengan nomor, seperti Jurus 1, 2, dst. Setelah TAPAK SUCI dideklarasikan pada tahun 1963, jurus-jurus itu diberi nama dengan nama-nama flora dan fauna. Dasar penamaan ini agar senantiasa mengingat kebesaran Allah yang berkuasa menciptakan segala mahluk. Selain itu hal ini mengandung arti bahwa jurus TAPAK SUCI yang kosong akan sama halnya dengan tumbuhan dan hewan, yang hanya memiliki naluri dan hawa nafsu, tanpa memiliki akal dan budi pekerti, tanpa memiliki Iman dan Akhlak.Terdapat 8 (delapan) jurus khas di dalam Tapak Suci, yaitu:
- Jurus Mawar
- Jurus Katak
- Jurus Naga
- Jurus Ikan Terbang
- Jurus Lembu
- Jurus Rajawali
- Jurus Merpati
- Jurus Harimau
Senjata
Senjata Khas Tapak Suci adalah Senjata Segu (Serba Guna), yang diciptakan oleh Pendekar M.Barie Irsjad, belafaz "Muhammad". Sebagai perguruan yang melestarikan seni budaya bangsa yang luhur, TAPAK SUCI merupakan perguruan pencak silat yang juga melestarikan seni beladiri bersenjata. Teknik permainan senjata ini dilestarikan dan dikembangangkan masing-masing oleh para anggota TAPAK SUCI di pusat maupun di daerah. Senjata khas beladiri itu di antaranya Pisau, Golok, Toya, Rante, Tekken, Clurit, Pedang, Trisula, Double-stick, Kerambit, Pecut, dan Keris.Selain itu, Tapak Suci secara serius mengembangkan permainan senjata yang merupakan tradisi TAPAK SUCI, yaitu Senjata Alif, Segu, Golok Mawar, Tombak Naga, dan Kipas. Senjata tradisi ini dipelajari sebagai dasar dari senjata jenis lainnya. Sebagai contoh, permainan Golok Mawar dapat diaplikasikan untuk permainan senjata keris beladiri.
Tatacara dan Peraturan Pertandingan Pencak Silat Indonesia{IPSI}
tatacara dan peraturan pertandingan/sabung pencak silat indonesia{IPSI} PERATURAN IPSI
PERATURAN PERTANDINGAN
IPSI
Penggolongan Pertandingan dan Ketentuan Tentang Umur serta Berat Badan
Penggolongan pertandingan Pencak Silat menururt umur dan jantina untuk semua katagori terdiri atas :
1.1. Pertandingan Golongan REMAJA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 14 tahun s/d 17 tahun.
1.2. Pertandingan Golongan DEWASA untuk Putra dan Putri, berumur diatas 17 tahun s/d 35 tahun.
Kebenaran tentang umur Pesilat yang mengikuti pertandingan dibuktikan dengan Akte Kelahiran / Ijazah / Paspor.
3. Umur Pesilat harus sesuai dengan penggolongan umur peserta ( Dewasa atau Remaja ) dengan berpedoman kepada umur yang bersangkutan pada waktu tanggal / hari pertama pertandingan dimulai, artinya :
Pesilat pada tanggal / hari pertama pertandingan dilaksanakan berumur tepat pada batas
ketentuan umur minimal atau maksimal dari golongan yang diikuti, umur yang menyalahi
ketentuan mengakibatkan Pesilat dikenakan diskualifikasi dari pertandingan.
4. Pembagian kelas menurut berat badan hanya berlaku untuk katagori TANDING yang dilakukan dengan penimbangan berat badan.
4.1. Penimbangan pertama :
4.1.1. Penimbangan pertama dilakukan sekurang-kurangnya 6 ( enam ) jam sebelum dimulainya pertandingan pertama dalam satu kejuaraan.
4.1.2. Pada waktu penimbangan, Pesilat hanya mengenakan pakaian Pencak Silat yang kering tanpa sabuk, perlindungan kemaluan dan pelindung sendi.
4.1.3. Pada dasarnya penimbangan pertama dilaksanakan untuk menentukan kelas, dan oleh karenanya tidak ada diskualifikasi pada waktu penimbangan pertama.
4.1.4. Bila berat badan Pesilat melebihi atau kurang dari ketentuan berat kelas yang diikutinya, Pesilat yang bersangkutan diberi waktu 1 ( satu ) jam untuk menyesuaikan berat badannya.
4.1.5. Pesilat yang karena alasan yang sah tidak dapat mengikuti penimbangan pertama, tetapi telah memenuhi persyaratan pendaftaran, dapat diikutkan dalam undian dan masuk dalam jadual pertandingan, serta dapat mengikuti pertandingan bila memenuhi ketentuan dalam penimbangan ulang.
4.2. Penimbangan ulang
4.2.1. Penimbangan ulang dilakukan 15 ( lima belas ) menit sebelum Pesilat yang bersangkutan mengikuti pertandingan sesuai dengan jadual yang ditentukan.
4.2.2. Untuk timbang ulang, Pesilat putra / putri harus berpakaian Pencak Silat yang kering tanpa sabuk, pelindung kemaluan dan pelindung sendi untuk semua kelas.
4.2.3. Pesilat yang tidak dapat memenuhi ketentuan berat badan dalam penimbangan ulang menurut kelas yang diikutinya, dikenakan sanksi diskualifikasi.
4.2.4. Penimbangan harus disaksikan oleh petugas penimbangan dan anggota Wast Juri yang ditugaskan untuk itu, serta oleh kedua official tim.
4.2.5. Petugas penimbangan atau Wasit juri yang ditugaskan serta kedua official tim harus menandatangani formulir berat badan penimbangan ulang yang disediakan oleh Panitia Pelaksana.
Katagori dan Kelas Pertandingan Remaja
Katagori dan kelas pertandingan untuk Remaja :
1. TANDING terdiri atas :
Tanding Putra / Putri
1.1. Kelas A 39 Kg s/d 42 Kg
1.2. Kelas B Diatas 42 Kg s/d 45 Kg
1.3. Kelas C Diatas 45 Kg s/d 48 Kg
1.4. Kelas D Diatas 48 Kg s/d 51 Kg
1.5. Kelas E Diatas 51 Kg s/d 54 Kg
1.6. Kelas F Diatas 54 Kg s/d 57 Kg
1.7. Kelas G Diatas 57 Kg s/d 60 Kg
1.8. Kelas H Diatas 60 Kg s/d 63 Kg
1.9. Kelas I Diatas 63 Kg s/d 66 Kg
Demikian seterusnya dengan selisih 3 ( tiga ) Kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk PUTRA dan 8 kelas untuk PUTRI.
Katagori dan Kelas Pertandingan Dewasa
Katagori dan kelas pertandingan untuk Dewasa :
1. TANDING terdiri atas :
1.1. Tanding Putra
1.1.1. Kelas A 45 Kg s/d 50 Kg
1.1.2. Kelas B Diatas 50 Kg s/d 55 Kg
1.1.3. Kelas C Diatas 55 Kg s/d 60 Kg
1.1.4. Kelas D Diatas 60 Kg s/d 65 Kg
1.1.5. Kelas E Diatas 65 Kg s/d 70 Kg
1.1.6. Kelas F Diatas 70 Kg s/d 75 Kg
1.1.7. Kelas G Diatas 75 Kg s/d 80 Kg
1.1.8. Kelas H Diatas 80 Kg s/d 85 Kg
1.1.9. Kelas I Diatas 85 Kg s/d 90 Kg
1.1.10. Kelas J Diatas 90 Kg s/d 95 Kg
1.1.11. Kelas Bebas Diatas 95 Kg s/d 110 Kg
( Khusus untuk pertandingan “ Single Event “ )
1.2. Tanding Putri
1.2.1. Kelas A 45 Kg s/d 50 Kg
1.2.2. Kelas B Diatas 50 Kg s/d 55 Kg
1.2.3. Kelas C Diatas 55 Kg s/d 60 Kg
1.2.4. Kelas D Diatas 60 Kg s/d 65 Kg
1.2.5. Kelas E Diatas 65 Kg s/d 70 Kg
1.2.6. Kelas F Diatas 70 Kg s/d 75 Kg
1.2.7. Kelas Bebas Diatas 95 Kg s/d 110 Kg
( Khusus untuk pertandingan “ Single Event “ )
Perlengkapan Gelanggang dan Pertandingan
1. Gelanggang
Gelanggang dapat di lantai dan dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 ( lima ) cm, permukaan rata dan tidak memantul, bolehditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluannya, disediakan oleh Komiti Pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut :
1.1. Untuk Katagori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
1.1.1. Gelanggang pertandingan terdiri dari :
Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m x 10 m. Bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.
1.1.2. Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis berwarna putih selebar + 5 cm kearah luar.
1.1.3. Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 cm berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.
1.1.4. Sudut Pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :
a. Sudut berwarna biru yang berada disebelah ujung kanan meja Ketua Pertandingan.
b. Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal sudut biru.
c. Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral.
1.2. Untuk Katagori TUNGGAL, GANDA dan REGU mengikuti ketentuan sebagai berikut :
Gelanggang penampilan untuk ketiga katagori tersebut adalah bidang gelanggang berukuran 10 m x 10 m.
2. Perlengkapan Gelanggang
Perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh Komiti Pelaksana terdiri dari :
2.1. Meja dan kursi pertandingan.
2.2. Meja dan kursi Wasit Juri.
2.3. Formulir pertandingan dan alat tulis menulis.
2.4. Jam pertandingan, gong ( alat lainnya yang sejenis ) dan bel.
2.5. Lampu babak atau alat lainnya untuk menentukan babak.
2.6. Lampu isyarat berwarna merah, biru dan kuning untuk memberikan isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung.
2.7. Bendera kecil warna merah dan biru, bertangkai, masing-masing dengan ukuran 30 cm x 30 cm untuk Juri Tanding dan bendera dengan ukuran yang sama warna kuning untuk Pengamat Waktu.
2.8. Papan informasi catatan waktu peragaan Pesilat Katagori Tunggal, Ganda dan regu.
2.9. Tempat Senjata.
2.10. Papan Nilai.
2.11. Timbangan, alat timbang pada saat timbang awal harus sama dengan alat timbang pada saat timbang ulang. Alat timbang yang dipergunakan adalah alat timbang yang sudah ditera dan dinyatakan sah oleh Delegasi Teknik.
2.12. Perlengkapan pengeras suara ( Sound System ).
2.13. Ember / baldi dengan gelas plastik, kain pel dan kesat / keset kaki.
2.14.Alat perekam suara / gambar, operator dan perlengkapannya ( alat ini tidak merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan ).
2.15. Papan nama : Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri, Sekretaris Pertandingan, Pengamat Waktu, Dokter Pertandingan, Juri sesuai dengan urutannya ( I s/d V ). Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan kedalam bahasa lain yang dituliskan di bagian bawah.
2.16. Perlengkapan lain yang diperlukan ( antara lain Wire less )
KETENTUAN PERTANDINGAN
Katagori Tanding
1. Perlengkapan Bertanding
1.1. Pakaian
Pesilat petanding memakai pakaian Pencak silat model standart warna hitam sabuk putih. Pada waktu bertanding sabuk putih dilepaskan. Badge badan induk organisasi ( IPSI ) didada sebelah kiri nama negara ( daerah ) dibagian punggung. Disediakan oleh Pesilat. Tidak mengenakan / memakai assesoris apapun selain pakaian Pencak Silat.
1.2. Pelindung badan dengan ketentuan sebagai berikut :
1.2.1. Kualitas standart PERSILAT.
1.2.2. Warna hitam.
1.2.3. Ukuran 4 ( empat ) macam : Ekstra besar, besar, sedang dan kecil.
1.2.4. Sabuk / bengkung merah dan biru untuk Pesilat sebagai tanda pengenal sudut.
1.2.5. Satu gelanggang memerlukan setidaknya 5 ( lima ) buah pelindung dari setiap ukuran.
1.2.6. Disediakan oleh komiti Pelaksana.
1.3. Pesilat Putra menggunakan pelindung kemaluan dari bahan plastik, sedangkan Pesilat Putri memakai pembalut yang disediakan oleh masing-masing kontingen.
1.4. Pelindung sendi satu lapis ukuran tipis tanpa ada bagian yang tebal bertujuan untuk melindungi cidera sesuai dengan fungsinya ( lutut, pergelangan tangan / kaki, Siku ) kecuali atas arahan dokter. Disediakan oleh Pesilat.
2. Tahapan pertandingan
Pertandingan menggunakan tahapan pertandingan mulai dari babak penyisihan, seperempat final, semi final dan final tergantung pada jumlah peserta pertandingan, berlaku untuk semua kelas.
3. Babak Pertandingan dan waktu
3.1. Pertandingan dilangsungkan dalam 3 ( tiga ) babak.
3.2. Tiap babak terdiri atas 2 ( dua ) menit bersih.
3.3. Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 ( satu ) menit.
3.4. Waktu ketika Wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu bertanding.
3.5. Penghitungan terhadap Pesilat yang jatuh karena serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding.
4. Pendamping Pesilat
4.1. Setiap kontingen Pencak Silat harus didampingi oleh Pelatih / Pendamping Pesilat yang memahami dengan baik seluruh ketentuan dan Peraturan Pertandingan Pencak Silat. Salah satu Pelatih / Pendamping Pesilat harus mempunyai sertifikat Pelatih Pencak Silat sekurang-kurangnya sesuai dengan tingkatan / jenjang kejuaraan ( Cabang / Daerah / Nasional ), kecuali ditentukan lain oleh PB. IPSI.
4.2. Pakaian Pendamping Pesilat adalah pakaian Pencak Silat model standart warna hitam dan mengenakan sabuk / bengkung warna merah lebar 10 cm dengan badge badan induk organisasi nasional ( IPSI ) di dada sebelah kiri dan nama daerah / Negara di bagian punggung.
4.3. Dalam pelaksanaan suatu pertandingan, setiap Pesilat khusus untuk Katagori Tanding, didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 ( dua ) orang.
4.4. Pendamping Pesilat bertugas memberikan nasehat serta membantu keperluan Pesilat pada saat sebelum bertanding dan dalam waktu istirahat diantara babak.
4.5. Pendamping Pesilat tidak diperkenankan :
4.5.1. Memberikan isyarat / aba-aba dengan suara kepada Pesilatnya yang sedang bertanding di gelanggang.
4.5.2. Duduk / berdiri dengan sikap yang tidak sopan.
4.5.3. Melakukan tindakan atau gerakan yang berlebihan dalam mengembalikan kesegaran Pesilat pada waktu istirahat.
4.5.4. Membawa minuman yang mengandung alkohol atau yang dapat merangsang Pesilat.
4.5.5. Mengenakan assesoris apapun selain pakaian Pencak Silat, Assesoris yang tidak boleh dipergunakan tersebut antara lain : topi cap, rompi, jaket, tas pinggang, sepatu, sandal dan lainnya.
4.5.6. Memasuki gelanggang kecuali atas permintaan Wasit.
4.5.7. Mengambil foto / vidio jalannya pertandingan pesilat yang didampinginya.
4.6. Hanya seorang Pendamping Pesilat yang boleh memasuki gelanggang ( sudut Pesilat ) pada saat tidak aktif bertanding.
4.7. Salah seorang Pendamping Pesilat haruslah sejantina dengan Pesilat yang bertanding.
5. Tata Cara Pertandingan
5.1. Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan masuknya Wasit dan Juri ke gelanggang dari sebelah kanan Ketua Pertandingan. Sebelum memasuki gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor kepada Ketua Pertandingan tentang kesiapannya untuk melaksanakan tugas.
5.2. Setiap Pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isyarat dari Wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada Wasit dan Ketua Pertandingan. Selanjutnya kedua Pesilat kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan.
5.3. Seterusnya kedua Pesilat berjabat tangan dan siap untuk memulai pertandingan.
5.4. Setelah Wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat tangan, Wasit memberi aba-aba kepada kedua Pesilat untuk memulai pertandingan.
5.5. Pada waktu istirahat antara babak, Pesilat harus kembali ke sudut masing-masing. Pendamping pesilat melaksanakan fungsinya sesuai ketentuan pasal 5 ayat 4.
5.6. Selain Wasit dan kedua Pesilat, tidak seorangpun berada dalam gelanggang kecuali atas permintaan Wasit.
5.7. Setelah babak akhir selesai, kedua Pesilat kembali ke sudut masing-masing untuk menunggu keputusan pemenang. Wasit memanggil kedua Pesilat pada saat keputusan pemenang akan diumumkan dan pemenang diangkat tangannya oleh Wasit, dilanjutkan dengan memberi hormat kepada Ketua Pertandingan.
5.8. Selesai memberi hormat, kedua Pesilat berjabat tangan dan meninggalkan gelanggang diikuti oleh Wasit dan para Juri yang memberi hormat dan melaporkan berakhirnya pelaksanaan tugas kepada Ketua Pertandingan. Wasit dan Juri setelah melaporkan meninggalkan gelanggang dari sebelah kiri meja Ketua Pertandingan.
6. Ketentuan Bertanding
6.1. Aturan bertanding
6.1.1. Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan Pencak Silat yaitu menangkis / mengelak, mengenakan sasaran dan menjatuhkan lawan, menerapkan kaidah-kaidah Pencak Silat serta mematuhi larangan-larangan yang ditentukan. Yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik, seorang Pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan dan koordinasi dalam melakukan serangan / pembelaan serta kembali ke sikap pasang.
6.1.2. Serangan dan pembelaan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal / pasang atau pola langkah, serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan / pembelaan harus kembali pada sikap awal pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan abaaba “ LANGKAH “ jika seorang Pesilat tidak menggunakan Teknik Pencak Silat yang semestinya.
6.1.3. Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara kearah sasaran sebanyak banyaknya 4 ( empat ) jenis serangan. Pesilat yang melakukan rangakaian serang bela lebih dari 4 jenis akan diberhentikan oleh Wasit. Serangan sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan secara beruntun dinilai satu serangan.
6.1.4. Serangan yang dinilai adalah serangan yang mengenai sasaran yang sah dan bernilai dengan menggunakan sikap awal / pasang atau pola langkah, tidak terhalang, mantap, bertenaga dan tersusun dalam koordinasi teknik serangan yang baik.
6.2. Aba - aba pertandingan
6.2.1. Aba-aba “ BERSEDIA “ digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi Pesilat dan seluruh Aparat Pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai.
6.2.2. Aba-aba “ DIMULAI “ digunakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat.
6.2.3. Aba-aba “ BERHENTI “ digunakan untuk menghentikan pertandingan.
6.2.4. Aba-aba “ PASANG “ dan “ SILAT “ digunakan untuk pembinaan.
6.2.5. Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan pemukulan gong.
6.3. Sasaran : Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai adalah “ Togok “ yaitu bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat kemaluan :
6.3.1. Dada
6.3.2. Perut ( pusat keatas )
6.3.3. Rusuk kiri dan kanan
6.3.4. Punggung atau belakang badan
6.4. Larangan : Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
6.4.1. Pelanggaran ringan
a. Tidak menggunakan pola langkah.
b. Keluar dari gelanggang secara berturut-turut. Yang dimaksud dengan berturut-turut adalah lebih dari 2 ( dua ) kali dalam 1 ( satu ) babak.
c. Merangkul lawan dalam proses pembelaan.
d. Menghubungi orang luar dengan sikap / isyarat dan perkataan.
e. Kedua pesilat pasif atau bila salah satu Pesilat selalu pasif sewaktu diserang lawannya.
f. Bersuara dengan teriakan ( berteriak ) / suara mulut / vokal selama bertanding. Sebelumnya akan didahului dengan pembinaan sebanyak 2 ( dua ) kali dalam setiap babak. g. Lintas serangan yang salah yang tidak menyebabkan lawan cidera.
6.4.2. Pelanggaran berat
a. Tidak menggunakan kaidah yang sesuai dengan norma Pencak Silat.
b. Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher, kepala serta bawah pusat hingga kemaluan yang menyebabkan lawan cidera / jatuh.
c. Usaha mematahkan persendian secara langsung.
d. Sengaja melemparkan lawan keluar gelanggang.
e. Membenturkan / menghantukkan kepala dan menyerang dengan kepala.
f. Menyerang lawan sebelum aba-aba “ MULAI “ dan menyerang sesudah aba-aba “ BERHENTI “ dari Wasit, menyebabkan lawan cidera.
g. Menggumul, menggigit, mencakar, mencekeram dan menjambak ( menarik rambut ).
h. Menentang, menghina, mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, meludahi, mamancing-mancing dengan suara berlebihan terhadap lawan maupun terhadap Aparat Pertandingan ( Delegasi Teknik, Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri dan Wasit Juri ).
i. Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah mendapat peringatan 1 karena pelanggaran hal tersebut.
6.5. Kesalahan teknik pembelaan :
6.5.1. Serangan yang sah dengan lintasan dan serangan yang benar, jika karena kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah ( elakan yang menuju pada lintasan serangan ), tidak dinyatakan sebagai pelanggaran.
6.5.2. Jika Pesilat yang kena serangan tersebut cidera ( luka ) dan tidak pingsan, maka Wasit segera memanggil dokter. Jika dokter memutuskan Pesilat tersebut tidak fit, maka ia dinyatakan kalah teknik.
6.5.3. Jika Pesilat yang kena serangan tersebut tidak dapat segera bangkit, Wasit langsung melakukan hitungan teknik. Bila sampai ke hitungan 10 tetap tidak dapat bangkit, maka ia dinyatakan kalah teknik.
6.6. Hukuman Tahapan dan bentuk hukuman :
6.6.1. Tegoran Diberikan apabila Pesilat melakukan pelanggaran ringan. Tegoran terdiri atas Tegoran I dan Tegoran II Tegoran berlaku hanya untuk 1 ( satu ) babak saja
6.6.2. Peringatan, berlaku untuk seluruh babak, terdiri atas :
a. Peringatan I
a.1. Pelanggaran berat.
a.2. Mendapat tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan. Setelah peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
b. Peringatan II
Diberikan bila Pesilat kembali mendapat hukuman peringatan setelah peringatan I. Setelah peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggara \ringan dalam babak yang sama.
c. Peringatan III
Diberikan bila Pesilat kembali mendapat hukuman peringatan setelah peringatan II
d. Diskualifikasi : diberikan apabila Pesilat :
d.1. Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat badannya tidak sesuai dengan kelas yang diikuti.
d.2. Melakukan pelanggaran berat dengan hukuman peringatan I dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan Dokter Pertandingan.
d.3. Melakukan pelanggaran dan mendapat hukuman dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan Dokter Pertandingan.
d.4. Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas.
d.5. Dinyatakan melakukan “ doping “ oleh Tim Medis.
6.7. Penilaian
6.7.1. Ketentuan nilai : Nilai prestasi teknik Nilai 1, serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan lawan. Nilai 1 + 1, tangkisan, hindaran atau elakan yang berhasil memunahkan serangan lawan, disusul langsung oleh serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran. Nilai 2, serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran, tanpa terhalang oleh tangkisan, hindaran atau elakan lawan. Nilai 1 + 2, tangkisan, hindaran atau elakan yang berhasil memunahkan serangan lawan, disusul langsung oleh serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran. Nilai 3, teknik jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan Nilai 1 + 3, tangkisan, hindaran, elakan atau tangkapan yang berhasil memunahkan serangan lawan, disusul langsung oleh serangan dengan teknik jatuhan yang berhasil menjatuhkan lawan.
6.7.2. Syarat teknik nilai
a. Tangkisan yang dinilai adalah berhasilnya Pesilat menggagalkan serangan lawan dengan teknik pembelaan menahan atau mengalihkan arah serangan secara langsung / kontak, yang segera diikuti dengan serangan yang masuk pada sasaran.
b. Elakan yang dinilai adalaadap serangan, yang langsung disusul dengan serangan yang mengenakan sasaran, atau teknik jatuhan yang berhasil.
Catatan : Nilai 1 untuk tangkisan / elakan, sedangkan serangan masuk dinilai sesuai dengan serangannya, serangan tangan = nilai 1, serangan kaki = nilai 2, jatuhan = nilai 3.
c. Serangan dengan tangan yang dinilai adalah serangan yang masuk pada sasaran, menggunakan teknik serangan dengan tangan ( dalam bentuk apapun ). Bertenaga dan mantap tanpa terhalang oleh tangkisan / elakan dan dengan dukungan kuda-kuda, atau kaki tumpu yang baik, jarak jangkauan tepat dan lintasan serangan yang benar.
d. Serangan dengan kaki yang dinilai adalah serangan yang masuk pada sasaran, menggunakan teknik serangan dengan kaki ( dalam bentuk apapun ). Bertenaga dan mantap tidak disertai tangkapan / pegangan, tanpa terhalang oleh tangkisan / elakan dan dengan dukungan kuda-kuda, atau kaki tumpu yang baik, jarak jangkauan tepat dan lintasan serangan yang benar.
e. Teknik menjatuhkan yang dinilai adalah berhasilnya Pesilat menjatuhkan lawan sehingga bagian tubuh ( dari lutut keatas ) menyentuh matras dengan pedoman :
e.1. Teknik menjatuhkan dapat dilakukan dengan serangan langsung, sapuan, ungkitan, guntingan dan teknik menjatuhkan yang didahului oleh tangkapan atau bentuk serangan lainnya yang sah. Serangan yang berhasil mendapat nilai sesuai dengan ketentuan nilai untuk teknik serangan yang digunakan.
e.2. Menjatuhkan lawan menggunakan teknik jatuhan dengan cara tidak ikut terjatuh atau lebih menguasai lawan yang dijatuhkan.
e.3. Apabila teknik menjatuhkan itu disertai menangkap anggota tubuh lawan harus merupakan usaha pembelaan diri suatu serangan atau menggunakan serangan pendahuluan, tidak boleh disertai dengan serangan langsung, tetapi dapat dilakukan dengan mendorong atau menyapu. Proses tangkapan menjadi jatuhan diberikan waktu selama 5 ( lima ) detik. Jika selama itu tidak terjadi jatuhan, maka dihentikan oleh Wasit dan dinyatakan tidak ada jatuhan.
e.4. Teknik sapuan, ungkitan, kaitan dan guntingan tdak boleh didahului dengan memegang atau menggumul tubuh lawan, tetapi dapat dibantu dengan dorongan atau sentuhan. Sapuan dapat dilakukan dengan merebahkan diri. Lawan yang dapat mengelakkan diri dari serangan tersebut diberi kesempatan selama 3 ( tiga ) detik untuk melakukan 1 ( satu ) kali serangan balik pada sasaran yang sah. Teknik sapuan yang dilakukan lebih dari 2 ( dua ) kali pada masingmasing babak dengan tujuan mengulur-ulur waktu akan mendapat teguran dari Wasit.
e.5. Serangan bersamaan
Serangan bersamaan oleh kedua Pesilat ( apakah serangan itu sah atau tidak karena sifatnya kecelakaan ) dan salah satu atau keduanya jatuh, maka jatuhan akan disahkan dengan pedoman :
e.5.1. Jika salah satu tidak dapat bangkit akan diadakan hitungan mutlak.
e.5.2. Jika keduanya tidak segera bangkit, maka dilakukan hitungan mutlak untuk keduanya dan apabila hal ini terjadi pada awal babak I dan keduanya belum memperoleh nilai maka penentuan kemenangan ditentukan seperti Bab II pasal 6 ayat 7.4 a.5 dan pasal 6 ayat 7.4 a.6 ( Tidak perlu ditanding ulang ).
e.5.3. Jika keduanya dalam hitungan 10 ( sepuluh ) tidak dapat bangkit sedangkan Pesilat sudah memperoleh nilai, maka penentuan kemenangan dilakukan dengan menghitung nilai terbanyak.
e.6. Jatuh sendiri
Jika Pesilat terjatuh sendiri bukan karena serangan lawan, jika tidak dapat bangkit, diberi kesempatan dalam waktu 10 ( sepuluh ) hitungan / detik. Jika tidak dapat melakukan pertandingan dinyatakan kalah teknik.
e.7. Tangkapan
e.7.1. Tangkapan sebagai proses jatuhan dinyatakan gagal jika :
e.7.1.1. Lawan dapat melakukan serangan balik secara sah.
e.7.1.2. Lawan dapat memegang tangan atau bahu sehingga tidak terjadi proses jatuhan.
e.7.1.3. Proses jatuhan lebih dari 5 ( lima ) detik atau terjadi seret-menyeret atau gumul-menggumul.
e.7.1.4. Ikut terjatuh waktu melakukan teknik jatuhan.
e.7.2. Jika dalam proses tangkapan kaki Pesilat yang ditangkap melakukan pegangan pada bahu dan Pesilat yang menangkap dapat menjatuhkan lawannya dalam waktu 5 ( lima ) detik sebelum Wasit memberikan aba-aba “ BERHENTI “, jatuhan dinyatakan sah.
e.7.3. Jika rangkulan tersebut terlalu kuat sehingga menyentuh leher atau kepala atau menyebabkan keduanya jatuh, Pesilat yang merangkul diberikan teguran.
e.8. Jatuhan diluar medan laga
e.8.1. Teknik jatuhan yang berakibat lawannya jatuh diluar medan laga, yaitu jika bagian tubuh berada diluar garis batas medan laga, maka jatuhan gagal / tidak sah.
e.8.2. Jika jatuhan berada di dalam medan laga dan Pesilat menggeser keluar medan laga, jatuhan dinyatakan sah.
e.8.3. Serangan sah yang menyebabkan lawan jatuh tidak dapat bangkit atau nanar yang dilakukan di dalam medan laga dan bergeser keluar gelanggang, Pesilat diberi kesempatan dalam batas waktu 10 ( sepuluh ) detik untuk kembali melakukan pertandingan ( hitungan mutlak ). Jika Pesilat tidak dapat melakukan pertandingan, maka dinyatakan kalah mutlak.
e.8.4. Serangan sah yang dilakukan di dalam medan laga, menyebabkan lawan jatuh di luar medan laga dan tidak bangkit atau nanar, maka wasit melakukan hitungan teknik. Jika Pesilat tidak dapat melanjutkan pertandingan, maka Pesilat bersangkutan dinyatakan kalah teknik.
6.7.3. Nilai hukuman
Ketentuan nilai hukuman :
a. Nilai – 1 ( kurang 1 ) diberikan bagi Pesilat yang mendapat tegoran I
b. Nilai – 2 ( kurang 2 ) diberikan bagi Pesilat yang mendapat tegoran II
c. Nilai – 5 ( kurang 5 ) diberikan bagi Pesilat yang mendapat peringatan I
d. Nilai – 10 ( kurang 10 ) diberikan bagi Pesilat yang mendapat peringatan II
6.7.4. Penentuan kemenangan
a. Menang angka
a.1. Bila jumlah Juri yang menentukan menang atas seorang Pesilat lebih banyak dari pada lawan, penentuan kemenangan dilaksanakan oleh masing-masing Juri.
a.2. Bila terjadi hasil nilai yang sama maka pemenang ditentukan berdasarkan Pesilat yang paling sedikit mendapat nilai hukuman.
a.3. Bila hasilnya masih sama, maka pemenangnya adalah Pesilat yang mengumpulkan nilai prestasi teknik tertinggi / paling banyak. Pada dasarnya nilai 1 + 2 adalah lebih tinggi dari nilai 2 saja.
a.4. Bila hasilnya masih sama, maka pertandingan ditambah 1 babak lagi.
a.5. Bila hasilnya masih tetap sama, maka tidak perlu diadakan penimbangan ulang, namun dilihat dari hasil penimbangan berat badan 15 menit sebelum bertanding. Pesilat yang lebih ringan timbangannya dinyatakan sebagai pemenang.
a.6. Bila hasilnya tetap sama, maka diadakan undian oleh Ketua Pertandingan yang dilsaksikan oleh kedua Manajer Tim.
a.7. Hasil penilaian juri diumumkan pada papan nilai, setelah babak terakhir / penentuan kemenangan selesai dilaksanakan.
b. Menang teknik
b.1. Karena lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan karena permintaan Pesilat sendiri / mengundurkan diri.
b.2. Karena keputusan Dokter Pertandingan. Dokter Pertandingan diberi waktu 30 ( tiga puluh ) detik untuk memutuskan apakah Pesilat bersangkutan dinyatakan “ FIT “ atau “ TIDAK FIT ( UNFIT ) “. Setelah 30 detik Wasit akan menanyakan kepada Dokter Pertandingan apakah Pesilat bersangkutan Fit atau Unfit.
b.3. Atas permintaan Pendamping Pesilat.
b.4. Atas keputusan Wasit.
c. Menang mutlak Penentuan menang mutlak adalah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan menjadi tidak bangkit segera dan atau nanar, maka setelah hitungan Wasit ke 10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap pasang.
d. Menang WMP ( Wasit Menghentikan Pertandingan ) Menang karena pertandingan tidak seimbang.
e. Menang UD ( Undur Diri ) Menang karena lawan tidak muncul di gelanggang.
f. Menang diskualifikasi
f.1. Lawan melakukan pelanggaran berat setelah peringatan II
f.2. Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung diskualifikas
f.3. Melakukan pelanggaran berat dengan hukuman peringatan I, dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan Dokter Pertandingan. Pesilat yang menang diskualifikasi karena keputusan Dokter Pertandingan, diperbolehkan bertanding untuk babak selanjutnya jika mendapatkan ijin / rekomendasi dari Dokter Pertandingan.
f.4. Penimbangan ulang berat badan tidak sesuai dengan ketentuan.